Friday, April 27, 2007

OTHER NEWS » Law, Policy & Gov.


Jumat , 20/04/2007 17:04 WIB
Software Dibajak Setelah Musik dan Film
Alih Istik Wahyuni - detikInet

Jakarta, Pembajakan di Indonesia merambah berbagai sektor. Software ada di peringkat ketiga setelah musik dan film. Di dunia, posisi Indonesia kini membaik.

Posisi Indonesia dalam pantauan Amerika Serikat soal pelanggaran Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) menurun dari status Priority Watch List menjadi Watch List.

Hal ini disampaikan Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu dalam jumpa pers tentang hari HaKI Internasional yang jatuh pada 26 April 2007 di kantor Departemen Perdagangan, Jumat (20/4/2007).

"Tapi penindakan pelanggaran HaKI bukan semata-mata untuk pantauan Amerika itu," ujarnya.

Selain itu, Dirjen HaKI Abdul Bari Azed pada acara yang sama menambahkan, pada 2006 Timnas Penanggulangan Pelanggaran HaKI telah menangani 142 kasus pelanggaran HKI dari Polri, 25 kasus dari Penyidik PNS, dan 133 kasus limpahan pengadilan yang kebanyakan tentang pelanggaran merek.

"Angka ini menurun dari 2005, mungkin karena kesadaran para pelaku dan peringatan di mall atau plaza yang sudah melarang barang-barang bajakan," ujarnya.

Dari kasus-kasus tersebut, musik dan lagu menempati peringkat pertama yang paling banyak dibajak. Berdasarkan data Asosiasi Rekaman Indonesia, kerugiannya mencapai US$ 124 juta.

Peringkat kedua ditempati pembajakan film, sedangkan tempat ketiga diduduki pembajakan software. Menurut data aliansi software Business Software Alliance (BSA), posisi Indonesia membaik dari peringkat kedua dari bawah menjadi peringkat keempat dari bawah.

"Jadi kita lebih baik dari RRC, Vietnam, dan Afrika," ujar Bari.

Bari menambahkan, dalam setahun ini Timnas juga sudah mengupayakan beberapa langkah agar kesadaran masyarakat soal HaKI meningkat. Di antaranya adalah memberi kemudahan proses dan diskon 50% bagi UKM dan usaha Pertanian yang hendak mendaftarkan hak paten.

Bari menyatakan dampaknya, yaitu sekitar 1.500 desain batik telah terdaftar pada tahun lalu melalui dinas perindustrian setempat. Wilayah yang berpartisipasi diantaranya adalah Sulawesi dan Kalimantan.

Sedangkan terkait penggunaan salah satu software legal Microsoft pada perangkat pemerintahan, Mari menambahkan saat ini pembahasan tindak lanjut MoU masih berlangsung.(nks/nks)

Komentar terkini (1 Komentar)

[baca/kirim komentar] [disclaimer]
Baca juga:

*
DeTIKNas Siapkan Panduan Tender Software
*
Microsoft Perluas Sasaran Pembajak Software
*
BPK Soroti Pengerjaan Software Aplikasi Paten
*
Polisi Gerebek Penjual Software Bajakan


Informasi :
-. pemasangan webtorial dan iklan : iklan[at]detikinet.com.
-. kerjasama acara dan promo off-air: event[at]detikinet.com.
-. redaksional dan pemberitaan: redaksi[at]detikinet.com
HOME CONSUMER BUSINESS SECURITY TELECOMMUNICATION LAW & POLICY CYBERLIFE
:: detikcom | detikFood | detikHot | detikSport | detikPortal :: Welcome Page detik.com
© 2007 detikcom, All Rights Reserved | Redaksi | Kotak Pos | Info